Intimate.co,id |Jakarta – Kecerdasan buatan (AI) mengubah cara informasi diproduksi dan disebarkan. Di tengah derasnya arus informasi digital, pengawasan demokrasi dinilai tak cukup hanya berfokus menemukan pelanggaran.
Direktur Eksekutif Human Studies Institut (HSI) sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengatakan masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah, memeriksa, dan memverifikasi informasi sebelum ikut menyebarkannya.
Hal itu disampaikan Rasminto dalam Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Rabu (30/9/2026).
Menurut Rasminto, keberhasilan pengawasan pemilu selama ini kerap dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditemukan dan ditangani. Padahal, ada ukuran lain yang tak kalah penting, yakni kemampuan pengawasan mencegah pelanggaran.
“Ukuran keberhasilan pengawasan semestinya tidak hanya dilihat dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan dan ditangani. Kita juga harus mengukur sejauh mana pengawasan mampu mencegah pelanggaran terjadi,” kata Rasminto.
Ia menilai pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemilu. Masyarakat perlu dibangun kapasitasnya agar mampu memahami aturan sekaligus berani berpartisipasi dalam pengawasan.
Rasminto mengacu pada konsepsi taksonomi Bloom, bahwa kemampuan seseorang berkembang dari mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi hingga mampu bertindak.
“Kalau kita ingin masyarakat berani mengawasi pemilu, jangan hanya meminta mereka untuk mengawasi. Bangun dulu kapasitasnya,” ujarnya.
Tantangan itu semakin besar di era AI. Produksi narasi, gambar, video hingga bot menjadi semakin mudah dan murah.
“Produksi narasi, gambar, video, dan bot semakin murah; verifikasi menjadi kemampuan literasi dasar publik,” tegasnya.
Karena itu, masyarakat dituntut tidak sekadar menjadi pengguna informasi, tetapi mampu memeriksa sumber, memahami konteks, serta mempertimbangkan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Rasminto menegaskan demokrasi digital pada akhirnya bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga kapasitas manusia dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
“Kalau kita ingin demokrasi semakin substantif, maka masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek yang diawasi. Masyarakat harus menjadi subjek demokrasi yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan kapasitas untuk ikut mengawasi,” pungkasnya.
Jurnalis: KelanaPeterson Kontributor Intimate.co.id












