Intimate.co,id | SEMARANG – Percepatan pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menjalankan sembilan langkah konkret dengan memanfaatkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Semarang, beberapa waktu lalu.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Triadi Maharso, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung sasaran pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pertumbuhan ekonomi nasional perlu ditopang melalui langkah-langkah konkret di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sesuai potensi dan karakteristik daerah masing-masing,” kata Triadi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Sembilan langkah tersebut mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 11 Juli 2025 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah meliputi:
- Mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Mempercepat realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
- Mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
- Mengendalikan harga bahan pokok.
- Memperkuat pencegahan ekspor dan impor ilegal.
- Memperluas kesempatan kerja.
- Meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi daerah.
- Meningkatkan output industri manufaktur.
- Mempermudah perizinan berusaha.
Kemendagri menekankan bahwa pelaksanaan sembilan langkah itu perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik setiap daerah. Kebijakan juga harus disertai target yang terukur, pemantauan berkala, evaluasi, serta pelaporan yang didukung data statistik.
Menurut Triadi, pemerintah daerah perlu memperkuat pemetaan kondisi ekonomi dan mengidentifikasi sektor-sektor yang dapat menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, program pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran.
Penguatan koordinasi juga diperlukan antara Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ketiganya memiliki fungsi yang saling melengkapi, mulai dari penyediaan data dan pengukuran dampak, penentuan prioritas pembangunan, hingga pengawalan pelaksanaan program di daerah.
“Pengawalan pertumbuhan ekonomi membutuhkan sinergi Bappenas, Kemendagri, dan BPS yang terintegrasi agar kebijakan dan program pembangunan tepat sasaran, konsisten, dan menghasilkan multiplier effect,” ujar Triadi.
Sinergi tersebut diharapkan membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan selaras. Pada akhirnya, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wilayah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan.
Jurnalis: KelanaPeterson Kontributor Intimate.co.id












