Intimate.co,id | , Bogor – Lebih dari 200 guru Al-Qur’an mengikuti Pra-Standarisasi Guru Pengajar Al-Qur’an yang digelar DPC IPPAQI Kabupaten Bogor, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menuju sertifikasi kompetensi guru Al-Qur’an melalui LSP JQH.
Kegiatan tersebut diikuti guru dari PAUDQu dan sejumlah lembaga pendidikan Al-Qur’an di Bogor dan sekitarnya. Para peserta mengikuti pembekalan terkait kompetensi dan standardisasi pengajaran Al-Qur’an.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPC IPPAQI Kabupaten Bogor Imron Rosyadi, Pembina IPPAQI Abdul Rasyid, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Bogor Robi Syamsi, serta Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Kementerian Agama Aziz Syafiuddin.
Ketua DPC IPPAQI Kabupaten Bogor Imron Rosyadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan persiapan bagi guru sebelum mengikuti proses sertifikasi kompetensi.
“Peserta lebih dari 200 guru dari PAUDQu dan berbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an di Bogor dan sekitarnya,” ujar Imron.
Guru Al-Qur’an Tak Cukup Hanya Bisa Membaca
Pembina IPPAQI Abdul Rasyid menekankan bahwa kompetensi guru Al-Qur’an tidak cukup diukur dari kemampuan membaca Al-Qur’an.
Menurut dia, guru perlu memahami standar dan kaidah yang menjadi dasar kualitas bacaan.
“Banyak guru yang bagus bacaannya, tetapi tidak tahu mengapa bacaannya dianggap baik. Sebaliknya, ada guru yang bacaannya masih kurang baik, tetapi tidak menyadari kekurangan tersebut,” ungkap Abdul Rasyid.
Karena itu, standardisasi diperlukan agar guru memiliki kesadaran terhadap kompetensinya. Guru diharapkan mampu mengajarkan bacaan dengan benar, mengevaluasi kemampuan diri, dan terus melakukan perbaikan.
Standardisasi untuk Tingkatkan Mutu
Kasubdit PD Pontren Kementerian Agama Aziz Syafiuddin menilai standardisasi guru Al-Qur’an menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan Al-Qur’an, termasuk PAUDQu.
Menurutnya, kualitas lembaga pendidikan sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pembelajaran.
Standardisasi, kata dia, tidak semata-mata berorientasi pada sertifikat. Proses tersebut juga menjadi upaya membangun jaminan mutu agar pembelajaran Al-Qur’an dilakukan oleh pendidik yang memiliki kompetensi sesuai standar.
Di tengah pertumbuhan lembaga pendidikan Al-Qur’an dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, kompetensi guru menjadi hal penting.
Pra-Standarisasi di Kabupaten Bogor diharapkan dapat membantu guru mempersiapkan diri menghadapi sertifikasi sekaligus mengevaluasi kompetensi yang telah dimiliki.
Ketua panitia Ahmad Jaeni mengatakan kegiatan tersebut tidak berhenti pada pencapaian sertifikasi.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan membangun guru Al-Qur’an yang kompeten, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran,” kata Ahmad.
Jurnalis: KelanaPeterson Kontributor Intimate.co.id


















