Dari Java Man hingga Berlian Banjarmasin, Indonesia Rebut Kembali Warisan Sejarah dari Belanda

Intimate.co.id|AMSTERDAN— Indonesia mencatat tonggak penting dalam pemulihan warisan budaya dengan memastikan kepulangan 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda. Pengembalian tersebut menjadi salah satu capaian repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, sekaligus menandai langkah pemulihan keadilan sejarah akibat kolonialisme.

Kepastian pengembalian itu ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian transfer (Transfer Agreements) oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert di Indonesia House Amsterdam, Jumat (9/10/2026).

“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” kata Fadli Zon.

Dari dua kesepakatan tersebut, pengembalian Koleksi Eugène Dubois menjadi perhatian utama. Koleksi yang berkaitan dengan penemuan manusia purba Homo erectus atau Java Man di Nusantara itu memiliki nilai ilmiah dan historis penting bagi penelitian evolusi manusia dan perkembangan paleoantropologi dunia.

Sebanyak 30.190 unit koleksi yang akan dipulangkan pada tahap kedua tersebut terdiri atas 29.763 objek dan 427 kerangka leluhur (human remains) yang selama ini tersimpan di Naturalis Biodiversity Center, Leiden, Belanda.

Sebelumnya, pada 17 Desember 2025, Indonesia telah menerima empat benda utama dari Koleksi Dubois, yakni tempurung kepala, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, serta cangkang kerang bergores. Keempatnya kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia.

“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya,” ujar Fadli.

Berlian Banjarmasin hingga Wayang Beber Kembali ke Tanah Air

Selain Koleksi Dubois, kesepakatan kedua mencakup pemulangan 20 benda budaya Indonesia yang terbagi dalam tujuh kelompok koleksi. Benda-benda tersebut selama ini tersimpan di sejumlah museum di Belanda, termasuk Rijksmuseum dan Wereldmuseum.

Artefak yang akan dipulangkan meliputi Berlian Banjarmasin seberat sekitar 38 karat yang berkaitan dengan regalia Kesultanan Banjarmasin, serta Pedang Sikin Panjang, senjata tradisional Aceh yang berhubungan dengan sejarah perlawanan terhadap kolonialisme.

Indonesia juga akan menerima satu manuskrip Al-Qur’an yang berkaitan dengan Teuku Umar dan keluarganya, empat manuskrip Kesultanan Aceh, enam gulungan Wayang Beber, satu panel makam Kesultanan Aceh, serta enam nisan Batu Aceh.

Seluruh benda tersebut merepresentasikan kekayaan sejarah dan peradaban Nusantara, mulai dari simbol kekuasaan kerajaan, tradisi intelektual dan keagamaan Islam, seni pertunjukan Jawa, hingga tradisi pemakaman dan kaligrafi Islam di Aceh.

Ketua Colonial Collections Committee (CCC) Belanda, Lilian Gonçalves-Ho Kang You, menjelaskan bahwa rekomendasi pengembalian 20 artefak itu didasarkan pada penelitian asal-usul koleksi (provenance research).

Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa benda-benda budaya itu kehilangan kepemilikannya secara tidak sukarela dalam konteks kolonial.

Salah satu contohnya adalah Berlian Banjarmasin yang dahulu menjadi simbol kedudukan dan kekuasaan Sultan Banjarmasin. Dokumen perolehannya bahkan menggunakan istilah Report of Confiscation, yang menunjukkan adanya penyitaan.

“Hari ini, kita mengakui sejarah tersebut dan mengambil langkah untuk memperbaiki ketidakadilan yang terjadi,” kata Lilian.

Belanda Akui Ketidakadilan Sejarah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert menegaskan komitmen pemerintahnya untuk memulihkan ketidakadilan sejarah melalui pengembalian benda budaya yang diperoleh dalam konteks kolonial.

“Benda-benda ini seharusnya tidak pernah berada di Belanda. Apa yang terbukti bukan milik kami, akan kami kembalikan. Kini kami memperbaiki ketidakadilan tersebut,” ujar Letschert.

Ia berharap proses repatriasi Indonesia-Belanda dapat menjadi model bagi negara lain dalam menyelesaikan persoalan warisan budaya kolonial melalui penelitian asal-usul koleksi dan kerja sama yang setara.

Pengembalian terbaru ini melanjutkan proses panjang yang berlangsung selama puluhan tahun. Sejak 1975 hingga 2025, lebih dari 2.300 benda budaya Indonesia telah dikembalikan dari Belanda. Dengan dua kesepakatan terbaru, total warisan budaya Indonesia yang telah dipulangkan dari negara tersebut mencapai lebih dari 32.500 unit.

Fadli menegaskan, repatriasi bukan sekadar memindahkan benda bersejarah dari satu negara ke negara lain, melainkan juga bagian dari upaya memulihkan sejarah, identitas, dan martabat bangsa.

Ia merujuk Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

“Kita tidak bermaksud membuka kembali luka masa lalu. Kita ingin menyembuhkannya. Sebab rekonsiliasi membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, serta tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik,” kata Fadli.

Tanggung Jawab Setelah Repatriasi

Kementerian Kebudayaan memastikan tanggung jawab Indonesia tidak berhenti pada keberhasilan memulangkan koleksi. Pemerintah menyiapkan pengelolaan warisan budaya berdasarkan tiga prinsip utama, yakni Care, Research, dan Educate.

Prinsip tersebut mencakup pelestarian dan konservasi koleksi, pengembangan penelitian ilmiah bersama yang setara, serta perluasan akses publik agar masyarakat dapat mengenal dan memahami sejarahnya sendiri.

Dengan kepulangan puluhan ribu koleksi dan artefak tersebut, Indonesia tidak hanya memperoleh kembali benda-benda bersejarah, tetapi juga kesempatan memperkuat penelitian, pendidikan, dan pemahaman publik terhadap perjalanan peradaban Nusantara.

Penandatanganan kesepakatan turut dihadiri Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda L. Amrih Jinangkung, Ketua CCC Lilian Gonçalves-Ho Kang You, perwakilan pemerintah dan lembaga kebudayaan kedua negara, serta anggota Tim Repatriasi Indonesia, termasuk Prof. Oman Fathurrahman dan Dr. Suryadi.[**]Sumber Kemenbud RI

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

Tinggalkan Balasan