Intimate.co.id|BALI – Perkembangan ekonomi digital membuat penggunaan karya cipta semakin melampaui batas negara. Kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan kerja sama internasional dalam tata kelola royalti hak cipta agar pencipta dan pemegang hak memperoleh imbalan yang adil dan transparan.
Direktur Perdagangan Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Ditya Agung Nurdianto, mengatakan sebuah karya kini dapat diproduksi di satu negara, digunakan masyarakat di negara lain, lalu menghasilkan pendapatan melalui berbagai platform dan sistem pengelolaan hak di sejumlah yurisdiksi.
“Dalam konteks ini, pengelolaan royalti lintas batas harus menjadi bagian penting dari agenda diplomasi internasional,” kata Ditya dalam Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, perkembangan platform digital, layanan streaming, kecerdasan buatan (AI), serta pemanfaatan karya secara lintas batas menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru bagi sistem hak cipta internasional.
Karena itu, persoalan royalti tidak lagi semata-mata menjadi persoalan teknis kekayaan intelektual. Diperlukan koordinasi antara pemerintah, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), industri, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Perkembangan ini menunjukkan pentingnya memperkuat kerja sama dan koordinasi internasional untuk memastikan bahwa pencipta dan pemegang hak dapat menerima remunerasi yang adil dan transparan atas penggunaan karya mereka,” ujarnya.
Tidak Harus Seragam
Ditya menegaskan, kerja sama internasional tidak berarti seluruh negara harus memiliki regulasi yang sama. Perbedaan sistem hukum dan tingkat perkembangan masing-masing negara tetap perlu dihormati.
Namun, ketika persoalan menyangkut penggunaan karya dan pembayaran royalti lintas batas, dibutuhkan titik temu melalui mekanisme multilateral.
“Setiap negara membutuhkan aturan bersama. Ini tidak berarti semua negara harus memiliki regulasi yang sama, tetapi setidaknya ketika menyangkut persoalan lintas batas, diperlukan duduk bersama dalam forum yang paling tepat, yaitu forum multilateral,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan Senior Manager Collective Rights Management Team WIPO, Michel Allain. Ia menyoroti perubahan ekosistem industri kreatif dari media fisik, unduhan digital, streaming, hingga hadirnya AI.
Perubahan tersebut membuat rantai nilai industri kreatif semakin global. Namun, sistem pendukung pengelolaan hak masih banyak berjalan secara lokal.
“Ketika kita bergerak dari media fisik ke pengunduhan, kemudian streaming, dan sekarang AI yang menciptakan bentuk baru dalam penciptaan, distribusi, dan eksploitasi, rantai nilai ini telah menjadi global,” kata Michel.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kesenjangan antara konsumsi karya yang sudah bersifat global dan sistem pengelolaan hak yang masih terfragmentasi di tingkat nasional.
Tiga Fondasi Tata Kelola Hak Cipta
Michel menyebut transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sebagai tiga fondasi penting dalam membangun tata kelola hak cipta lintas negara.
Ketiganya sangat bergantung pada kualitas dan ketersediaan data, termasuk kemampuan berbagai sistem untuk bertukar informasi mengenai karya, pencipta, pemegang hak, serta penggunaan karya.
“Tantangannya bukan semata-mata karena kita tidak memiliki data. Kita memiliki banyak sumber data, kita memiliki banyak sumber informasi. Yang sulit adalah merekonsiliasikannya,” ujarnya.
Menurut Michel, teknologi AI berpotensi membantu proses tersebut. AI dapat dimanfaatkan untuk mencocokkan dan merekonsiliasi data dari berbagai sumber, termasuk informasi mengenai pencipta, penampil, pemegang hak, dan hak yang melekat pada sebuah karya.
“Beberapa perangkat AI yang melakukan rekonsiliasi antara berbagai sumber data yang ada dapat membantu. Di situlah saya melihat AI akan sangat membantu kita di masa depan,” katanya.
Ia menekankan, interoperabilitas bukan berarti seluruh negara harus menggunakan sistem atau regulasi yang sama. Yang dibutuhkan adalah kemampuan berbagai sistem untuk saling berkomunikasi dan bertukar data secara efektif.
Dengan semakin besarnya volume penggunaan karya melalui platform digital, pendekatan yang hanya mengandalkan sistem lokal dinilai menghadapi keterbatasan.
“Pasarnya global, maka solusinya juga harus global,” kata Michel.[]Foto : Istimewa.
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id












