JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menggelar kegiatan Yudisium Fakultas Hukum 2026 sebagai bagian dari rangkaian akhir perjalanan akademik para mahasiswa sebelum memasuki tahapan wisuda.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Dr. Suyatno, S.H., M.Hum., bersama jajaran akademik, di antaranya Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Dr. Adi Darmawansyah, S.H., M.H., CLA., Rinaldi Agusta Fahlevie, S.H., M.H., CLA., Dra. Istiqomah, M.Si., serta jajaran dosen Fakultas Hukum UBK.
Dalam sambutannya, Dr. Suyatno menegaskan komitmen Fakultas Hukum UBK untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan serta pemahaman mahasiswa terhadap berbagai aspek hukum.
Menurut dia, pendidikan hukum tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga harus mampu membentuk lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan memahami dinamika persoalan hukum di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kaprodi Hukum UBK, Dr. Adi Darmawansyah, S.H., M.H., CLA., menyampaikan harapannya agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama menempuh pendidikan dapat diterapkan secara nyata setelah memasuki dunia kerja.
“Ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam dunia kerja,” ujar Adi.
Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah pemberian apresiasi kepada calon wisudawan yang dinilai memiliki pencapaian akademik dan kontribusi positif selama menjalani proses pendidikan.
Rinaldi Agusta Fahlevie mengatakan, pemberian predikat yudisium terbaik merupakan bentuk penghargaan atas proses akademik yang telah dilalui mahasiswa sekaligus diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengembangkan kapasitas diri.
“Predikat yudisium terbaik merupakan bentuk penghargaan atas proses akademik yang telah dijalani selama menempuh pendidikan hukum,” kata Rinaldi.
Dalam kegiatan bertajuk The Most Memorable Student yang menjadi bagian dari rangkaian Yudisium Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Kusnanto, S.E., M.Si., yang akrab disapa Anto Jangkar, mendapatkan penghargaan sebagai Yudisium Hukum Terbaik 2026.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Yudisium Fakultas Hukum Universitas Bung Karno yang digelar pada Sabtu (29/8/2026).
Adi Darmawansyah turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kusnanto atas penghargaan yang diraihnya.
“Selamat kepada Saudara Kusnanto, S.E., M.Si., atau Anto Jangkar, yang telah mendapatkan penghargaan Yudisium Hukum Terbaik 2026,” ujar Adi.
Kusnanto mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan juga menjadi tanggung jawab untuk menjaga nama baik almamater.
“Penghargaan ini bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga nama baik almamater Universitas Bung Karno,” kata Kusnanto.
Ia juga menilai pendidikan hukum memiliki peran penting dalam membangun profesionalisme sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang terus berkembang di Indonesia.
“Pendidikan hukum memiliki peran penting dalam membangun profesionalisme sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, jajaran dekan, kaprodi, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno menyampaikan harapan terbaik kepada Kusnanto dan seluruh lulusan Fakultas Hukum UBK.
Mereka berharap bekal akademik yang diperoleh selama masa pendidikan dapat menjadi landasan bagi para lulusan untuk mengembangkan profesionalisme, membawa nilai-nilai akademik ke lingkungan kerja, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Dra. Istiqomah, M.Si., mengatakan apresiasi yang diberikan kepada mahasiswa diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kusnanto dan seluruh lulusan Fakultas Hukum UBK untuk terus meningkatkan kapasitas diri setelah menyelesaikan tahapan akademik.
“Apresiasi ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi Kusnanto dan seluruh lulusan Fakultas Hukum UBK untuk terus mengembangkan kapasitas diri setelah menyelesaikan tahapan akademiknya,” tutup Istiqomah.


















