BKN Dorong Karier Pejabat Fungsional hingga Jenjang Utama, Prof. Zudan: Capaian yang Harus Dipertahankan

Intimate.co,id |  JAKARTA – Pengembangan karier pejabat fungsional di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendapat perhatian. Dari 100 pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, satu di antaranya berhasil menapaki jenjang Jabatan Fungsional Ahli Utama setelah sebelumnya berada pada jenjang Ahli Madya.

Pelantikan tersebut dilakukan Kepala BKN Prof. Zudan pada Rabu (30/9/2026). Agus Praptono menjadi salah satu pejabat yang mendapat perhatian karena berhasil naik dari jenjang Ahli Madya ke Ahli Utama.

Prof. Zudan menilai pencapaian tersebut menjadi gambaran bahwa mekanisme pengembangan karier jabatan fungsional di lingkungan BKN terus berjalan. Menurutnya, capaian seperti itu perlu dipertahankan sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun jalur karier yang berkelanjutan bagi pejabat fungsional.

“Saya bangga betul dengan Mas Agus. Satu tahun delapan bulan di sini, baru pertama kali saya melantik yang naik dari fungsional Madya ke Utama. Ini barang langka yang harus kita pertahankan,” kata Prof. Zudan.

Ia menekankan, jenjang jabatan yang lebih tinggi tidak semata-mata menjadi pencapaian individual. Pejabat yang telah berada pada level lebih tinggi diharapkan ikut membuka ruang bagi tumbuhnya talenta baru melalui pendampingan dan berbagi pengalaman kepada pejabat pada jenjang di bawahnya.

Dengan pola tersebut, pengembangan karier tidak berhenti pada proses kenaikan jabatan, tetapi turut membangun ekosistem pembelajaran di dalam organisasi. Pejabat senior diharapkan mampu menjadi mentor bagi pejabat yang baru memulai perjalanan karier fungsional.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Zudan mengingatkan 100 pejabat yang dilantik mengenai pentingnya menjaga integritas. Pakta integritas yang telah dibacakan, menurut dia, harus diterjemahkan ke dalam perilaku dan keputusan sehari-hari.

“Pakta integritas yang sudah dibacakan jangan hanya berhenti sebagai dokumen formal. Laksanakan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pejabat memahami kembali tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing. Pemahaman tersebut menjadi fondasi agar setiap pejabat mampu bekerja sesuai kewenangan sekaligus memberikan kontribusi yang terukur bagi organisasi.

Dari 100 pejabat fungsional yang dilantik, terdiri atas 1 pejabat Ahli Utama, 7 Ahli Madya, 23 Ahli Muda, 59 Ahli Pertama, 3 Mahir, dan 7 Terampil.

Mereka berasal dari berbagai rumpun jabatan fungsional, antara lain Analis SDM Aparatur, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Analis Kerja Sama, Manggala Informatika, Pranata Komputer, Auditor Manajemen ASN, Perencana, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Anggaran, Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pelantikan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengembangan karier, integritas, dan kebutuhan organisasi. Bagi BKN, kenaikan jenjang jabatan bukan sekadar perubahan posisi, tetapi bagian dari proses menyiapkan aparatur yang semakin profesional dan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai bidang keahliannya.

Prof. Zudan pun mendorong para pejabat yang baru dilantik untuktidak berhenti pada pencapaian jabatan. Mereka diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, memahami tugas secara utuh, serta membangun budaya saling membimbing agar pengembangan sumber daya manusia di lingkungan BKN berlangsung secara berkesinambungan.

 

Jurnalis: KelanaPeterson         Kontributor Intimate.co.id

Tinggalkan Balasan