Intimate.co.id|OGAN KOMERING ILIR – Penutupan satu-satunya akses jalur sungai di Dusun Sungai Burung, Desa Gajahmati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memicu gelombang protes keras. Operasional PT Bumi Mekar Hijau (BMH), anak perusahaan Sinar Mas Forestry, diduga kuat melumpuhkan total urat nadi perekonomian warga setempat.
Berdasarkan investigasi dan laporan warga di lapangan pada Sabtu (26/9/2026), PT BMH menempatkan tongkang penyeberangan tepat di tengah badan sungai.
Tongkang tersebut difungsikan sebagai jalan lintasan armada truk pengangkut kayu akasia milik korporasi.
Dampaknya fatal: alur pelayaran publik terputus total. Untuk melintas, warga terpaksa mempertaruhkan keselamatan jiwa menerobos celah sempit di bawah rampdoor (pintu ram) tongkang yang tingginya tidak sampai satu meter.
Dugaan Kongkalikong dan Pengorbanan Hak Rakyat
Upaya warga menuntut keadilan justru mengungkap dugaan baru. Pihak manajemen PT BMH mengklaim penempatan tongkang tersebut telah berkoordinasi dan mengantongi izin dari Kepala Desa Gajahmati.
Perusahaan bahkan seolah melepas tanggung jawab dan menyebut keberatan warga sepenuhnya menjadi urusan Kepala Desa.
Sikap lepas tangan ini memicu spekulasi tajam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang hingga indikasi gratifikasi demi memperlancar kepentingan bisnis korporasi, dengan mengorbankan hak-hak dasar masyarakat kecil.
FPMP Sumsel: Ini Kezaliman Korporasi, APH Jangan Tutup Mata!
Merespons jeritan warga, Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB.FPMP) Sumatera Selatan angkat bicara keras. Ketua PB.FPMP Sumsel, Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si., mengecam tindakan perintangan akses umum tersebut.
“Secara hukum, menutup alur pelayaran publik tanpa izin jelas melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta ketentuan pidana terkait perintangan jalan umum yang membahayakan keselamatan jiwa,” tegas Mukri.
PB.FPMP mendesak Bupati OKI, Gubernur Sumatera Selatan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih.
“Kami meminta Pemkab OKI dan APH segera turun ke lapangan. Periksa pemerintah desa dan panggil Kepala Desa Gajahmati! Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi dan menggelar aksi unjuk rasa terbuka untuk membela masyarakat,” lanjutnya.
Tomasda Sumsel Desak Inspektorat Periksa Oknum Kades
Senada dengan FPMP, Tokoh Masyarakat Desa Adat (Tomasda) Sumatera Selatan, Tobroni, menilai penutupan alur Sungai Mesuji tersebut sebagai bentuk kezaliman terhadap masyarakat kecil.
“Bagi masyarakat bantaran sungai, jalur air adalah urat nadi utama untuk mencari nafkah.
Jika benar ada keterlibatan Kepala Desa, Bupati OKI wajib menurunkan tim Inspektorat untuk memeriksa oknum Kades tersebut secara menyeluruh,” ujar Tobroni.
Pihak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Sungai Menang melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan belum memberikan respons resmi.
Jurnalis : Jack – redaksi
Kontributor Intimate.co.id


















