banner 728x250

Tarif TransBandara Blok M–Soekarno-Hatta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September, Pemprov DKI: Tetap Disubsidi dan Paling Terjangkau

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 September 2026, setelah sebelumnya masyarakat menikmati tarif promosi Rp3.500 selama masa pengenalan layanan.

Keputusan itu diumumkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam media briefing di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7). Pemerintah menegaskan, penetapan tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional layanan tanpa mengurangi komitmen memberikan subsidi kepada masyarakat.

banner 325x300

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan tarif Rp15.000 merupakan hasil kajian yang mempertimbangkan biaya operasional, kemampuan masyarakat membayar, serta kualitas pelayanan yang harus dipenuhi sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Tarif ini tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta sehingga masyarakat memperoleh layanan transportasi menuju bandara dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dibandingkan moda transportasi lainnya,” ujar Budi.

Sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 penumpang, dengan rata-rata 1.851 pelanggan setiap hari. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi publik yang menghubungkan pusat kota dengan bandara.

Berbagai kajian yang menjadi dasar penetapan tarif juga menunjukkan respons positif dari pengguna. Survei Litbang Kompas mencatat 89,7 persen responden menilai tarif Rp15.000 masih jauh lebih murah dibandingkan moda transportasi lain menuju bandara, sementara 78,3 persen menganggap manfaat layanan sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

Tingkat kepuasan pelanggan bahkan mencapai 97,5 persen, dengan aspek kebersihan armada, rasa aman, serta profesionalisme petugas menjadi indikator yang memperoleh apresiasi tertinggi. Selain itu, 63,5 persen responden menyatakan bersedia membayar tarif baru tersebut.

Kajian teknis dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia turut menguatkan keputusan pemerintah. Berdasarkan analisis Willingness to Pay (WTP), tarif Rp15.000 dinilai masih berada dalam batas kemampuan bayar masyarakat, dengan sekitar 88 persen pengguna tetap memilih TransBandara pada besaran tarif tersebut.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, mengatakan perusahaan akan mengimbangi penyesuaian tarif dengan peningkatan kualitas layanan. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang yang membawa koper, penyediaan armada dengan ruang bagasi khusus, serta peningkatan ketepatan jadwal perjalanan yang terintegrasi dengan waktu penerbangan.

Menurut Welfizon, biaya produksi layanan TransBandara mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk jarak tempuh sekitar 64 kilometer. Selisih antara biaya operasional dan tarif yang dibayarkan pelanggan ditanggung melalui subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari pengamat transportasi Yayat Supriyatna. Ia menilai tarif Rp15.000 masih tergolong wajar karena layanan menuju bandara merupakan layanan khusus yang membutuhkan biaya operasional lebih besar dibandingkan angkutan perkotaan reguler.

Meski demikian, Yayat mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan, terutama ketepatan waktu perjalanan serta penyediaan fasilitas pendukung seperti akses yang lebih nyaman bagi penumpang yang membawa barang bawaan.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, menegaskan penetapan tarif dilakukan melalui proses yang melibatkan aspirasi publik. Menurutnya, pemerintah juga mempertimbangkan efektivitas penggunaan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk memperluas layanan transportasi umum.

“Komitmen pemerintah adalah menjadikan transportasi publik sebagai tulang punggung mobilitas warga sekaligus mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global,” ujarnya.|Foto : Dinas Kominfotik

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan