banner 728x250

Ketika AI Masuk Studio Musik, Marcell Siahaan Ingatkan: Jangan Hilangkan Peran Manusia

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JAKARTA — Sebuah lagu kini bisa lahir hanya dalam hitungan menit. Tak selalu dari ruang studio, tak selalu pula dari tangan seorang musisi yang duduk berjam-jam di depan alat musik. Dengan bantuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), ide musik dapat diterjemahkan menjadi sebuah karya.

Teknologi itu terus bergerak masuk ke industri musik. AI dapat membantu membuat lagu, menghasilkan suara, hingga mendukung proses produksi.

banner 325x300

Namun, bagi Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, kehadiran AI tidak semestinya dilihat sebagai ancaman.

AI, menurut dia, adalah alat.

“AI itu adalah alat. Kalau sebagai musisi, produser, penyanyi, dan pencipta otomatis akan menjalani perkembangan teknologi dan itu tidak bisa kita lawan,” kata Marcell dalam Sharing Corner LMKN bersama para musisi di Semarang, akhir Juli 2026.

Alih-alih melawan perkembangan teknologi, para pelaku musik justru perlu belajar menggunakannya. Musisi, produser, penyanyi, dan pencipta dituntut beradaptasi agar teknologi dapat menjadi bagian dari proses kreatif.

Di titik itulah, menurut Marcell, persoalan AI dan musik seharusnya ditempatkan.

Manusia di Balik Karya

Perkembangan teknologi kemudian membawa pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang berhak atas sebuah karya ketika proses pembuatannya melibatkan mesin?

Marcell menyambut baik arah revisi Undang-Undang Hak Cipta yang mulai memberi perhatian pada karya berbasis AI. Dalam rancangan tersebut, perlindungan hak cipta dikaitkan dengan adanya kontribusi manusia yang signifikan.

Salah satu ketentuan yang dibahas mencantumkan kontribusi manusia sebesar 80 persen. Dengan demikian, penggunaan AI tidak serta-merta membuat sebuah karya kehilangan perlindungan hak cipta.

“Kalau ada karya dengan bantuan AI, nggak apa-apa. Tapi kalau ada kontribusi besar dari manusia, itu akan dilindungi sebagai hak cipta,” ujarnya.

Menurut Marcell, pendekatan tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan di sejumlah negara.

“Dan sebenarnya ini yang diamini oleh banyak negara lain,” katanya.

Dengan kata lain, teknologi boleh membantu proses kreatif. Namun, sentuhan manusia tetap menjadi bagian penting untuk menentukan kedudukan sebuah karya.

Ketika Suara Manusia Menjadi Data

Persoalan lain muncul ketika suara manusia digunakan sebagai bagian dari data untuk melatih sistem AI.

Marcell menyoroti pentingnya penandaan terhadap produk yang dihasilkan AI. Ia mencontohkan perkembangan regulasi di Uni Eropa melalui AI Act, yang antara lain mendorong adanya penanda pada konten yang dibuat atau dibantu AI.

Penanda tersebut bukan sekadar tanda.

Bagi industri musik, ia dapat menjadi pintu untuk mengetahui dari mana sebuah suara berasal dan siapa pemiliknya. Jika suara penyanyi digunakan untuk menghasilkan karya baru melalui AI, identitas pemilik suara dapat diketahui sehingga aspek hak ekonomi, termasuk kemungkinan royalti, dapat diperhitungkan.

Pada saat yang sama, penandaan dapat menjadi mekanisme untuk mencegah penyalahgunaan.

Suara seseorang, misalnya, dapat digunakan untuk membuat informasi palsu atau hoaks. Jika sumber dan proses pembuatannya dapat dilacak, penyalahgunaan tersebut setidaknya lebih mudah dimitigasi.

“Kalau suara orang itu digunakan untuk informasi hoaks, itu akan ketahuan siapa yang membuatnya sehingga kita bisa memitigasinya,” kata Marcell.

Karena itu, persoalan AI tidak berhenti pada urusan industri kreatif. Ada persoalan data, kepemilikan, keamanan, hingga tanggung jawab yang ikut mengiringinya.

Perlu Aturan yang Lebih Jelas

Marcell berharap pemerintah segera menghadirkan aturan yang lebih jelas mengenai AI.

Menurut dia, persoalan tersebut terlalu luas untuk dibicarakan oleh satu institusi saja. Berbagai pemangku kepentingan perlu duduk bersama, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hukum, hingga Kementerian Pertahanan.

“Kalau saya pribadi berharap masalah AI ini segera diatur,” ujarnya.

“Para pihak harus duduk bareng untuk membahas ini. Baik itu Komdigi maupun Kemenkum, termasuk Kementerian Pertahanan, karena berkaitan dengan data-data,” lanjutnya.

Bagi industri musik, aturan yang jelas menjadi semakin penting karena teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada regulasi.

Jangan Mentah-Mentah

Di tengah kemudahan membuat musik dengan AI, Marcell memberikan saran praktis bagi mereka yang hendak menggunakan karya tersebut untuk kepentingan komersial.

Jangan menggunakan hasil AI secara mentah.

Ia menyarankan agar karya yang dibuat dengan bantuan platform AI seperti Suno direkam ulang dan mendapatkan kontribusi kreatif manusia.

“Untuk penggunaan di ruang komersial saya lebih menyarankan agar lagu AI itu direkam ulang. Jangan masukin mentah-mentah hasil AI dari Suno,” katanya.

Setelah mendapatkan kontribusi manusia, karya tersebut dapat dicatatkan dan didaftarkan. Pengelolaannya pun dapat dikuasakan kepada lembaga manajemen kolektif.

“Catatkan sebagai karya kita, daftarkan dan kuasakan itu ke LMK. Kalau saya berpikir pragmatis ya begitu,” ujar Marcell.

Saran tersebut menunjukkan satu hal: di tengah teknologi yang semakin pintar, manusia tetap perlu meninggalkan jejak yang jelas dalam sebuah karya.

Bisa Membuat Lagu, Belum Tentu Bisa Menyanyikannya

Bagi Marcell, ada pertanyaan yang lebih jauh daripada sekadar apakah AI mampu membuat lagu.

AI bisa membuat lagu. Bahkan mungkin jauh lebih cepat daripada manusia.

Namun, menjadi musisi tidak berhenti pada proses menciptakan sebuah lagu.

Ada panggung yang harus dihadapi. Ada karya yang harus dipahami. Ada penonton yang harus diyakinkan. Dan ada tanggung jawab atas musik yang dibawakan.

“Sebagai musisi itu berhubungan dengan pertanggungjawaban. Kalau berhadapan dengan AI, ketika manggung, bisa nggak membawakan lagu itu,” kata Marcell.

Kini, siapa pun dapat membuat lagu dengan bantuan AI seperti Suno dan berbagai aplikasi lainnya. Batas antara pendengar, pembuat lagu, dan pengguna teknologi pun menjadi semakin tipis.

Namun, bagi Marcell, persoalan sesungguhnya bukan lagi sekadar apakah seseorang bisa membuat lagu.

Pertanyaannya adalah apakah ia mampu mempertanggungjawabkan karya tersebut ketika musik itu keluar dari layar dan hadir di hadapan publik.

“Siapapun bisa membuat lagu dengan AI. Dengan menggunakan Suno atau aplikasi lain. Persoalan kemudian adalah apakah dia bisa bertanggungjawab saat mengejawantahkannya di panggung atau nggak?” tegasnya.

Pada akhirnya, masa depan musik mungkin bukan tentang manusia yang berhadapan dengan AI.

Melainkan tentang manusia yang berjalan bersama AI.

Teknologi boleh membantu menciptakan nada, menyusun suara, atau mempercepat proses produksi. Tetapi ketika karya itu hadir di tengah publik, manusia tetap menjadi pihak yang harus berdiri di belakangnya.

Sebab, secanggih apa pun sebuah mesin, sebuah karya tetap membutuhkan manusia untuk memberi makna dan, yang tak kalah penting, untuk bertanggung jawab atasnya.|Foto : Istimewa.

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan