banner 728x250

IPW Dorong Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo 27 Agustus

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Metro Jaya mengusut dugaan keterlibatan pihak ketiga, aktor intelektual, atau provokator yang disebut menggerakkan kelompok perusuh dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

IPW menilai terdapat pola yang serupa antara kerusuhan pada aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 dan peristiwa serupa pada 27 Agustus 2025. Menurut IPW, terdapat kelompok-kelompok yang datang bukan semata-mata untuk menyampaikan aspirasi, melainkan diduga dengan tujuan membuat kerusuhan, merusak fasilitas umum, serta membenturkan diri dengan aparat kepolisian.

banner 325x300

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, berdasarkan pemantauan dan investigasi IPW, aksi pada 27 Agustus 2026 dapat dilihat dalam dua gelombang.

Gelombang pertama berlangsung sebelum pukul 18.00 WIB. Aksi tersebut diikuti antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok mahasiswa. Mereka menyuarakan tuntutan pemberantasan korupsi serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Para pendemo melakukan demo dengan tertib dengan menyuarakan tuntutan pemberantasan korupsi serta mendesak disahkannya RUU Perampasan Aset. Penyampaian pendapat di muka umum disampaikan dengan lantang tetapi tidak terjadi satu kerusuhan apapun,” demikian pernyataan IPW.

Menurut IPW, situasi berbeda terjadi pada gelombang kedua yang berlangsung sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga 28 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Kelompok yang muncul pada malam hari itu, menurut IPW, didominasi anak muda dengan jumlah yang diperkirakan lebih dari 1.500 orang. IPW menyebut kelompok tersebut tidak datang untuk menyampaikan pendapat, tetapi diduga bertujuan melakukan kerusuhan.

IPW menyebut kelompok tersebut merusak sejumlah kamera pengawas atau CCTV di sekitar Gedung DPR RI serta fasilitas umum.

Selain itu, IPW mencatat adanya kelompok lain yang diperkirakan menggunakan lebih dari 150 sepeda motor dan secara terkoordinasi masuk ke jalan dan jalur tol dalam kota. Keberadaan kelompok ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian.

IPW juga menyebut adanya kelompok sipil lain yang diduga merupakan kelompok organisasi masyarakat yang terorganisir. Kelompok tersebut disebut datang menggunakan lebih dari lima mobil bak terbuka. Sebagian orang disebut mengenakan penutup wajah dan membawa pentungan kayu.

Menurut IPW, kelompok tersebut kemudian menyerang kelompok perusuh sehingga terjadi bentrokan antarkelompok masyarakat sipil.

IPW menduga situasi tersebut dapat menjadi bagian dari skenario pihak tertentu untuk menciptakan kondisi tidak aman. Salah satu dugaan yang disampaikan adalah upaya membenturkan masyarakat sipil dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

“Diduga terdapat skenario pihak tertentu untuk memancing polisi melakukan tindakan kekerasan eksesif pada kelompok perusuh sehingga terdapat justifikasi adanya pelanggaran HAM yang akan dialamatkan pada Polisi,” ujar IPW.

Dugaan Penggunaan Tramadol

IPW juga menyampaikan temuan investigasinya terkait penggunaan obat-obatan golongan G oleh sebagian peserta aksi yang ditangkap.

Menurut IPW, lebih dari 300 orang yang ditangkap, terutama kelompok anak muda, rata-rata disebut mengonsumsi obat-obatan golongan G seperti Tramadol. IPW menyebut penggunaan obat tersebut diduga berkaitan dengan munculnya perilaku agresif.

Selain itu, IPW menyebut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kerusuhan, antara lain lebih dari 30 senjata tajam dan golok, ketapel, airsoftgun, serta lebih dari 200 botol kaca dan 12 jeriken bensin yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.

Temuan tersebut, menurut IPW, perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan kepolisian untuk mengetahui asal-usul barang-barang tersebut dan pihak yang mungkin mengorganisasi penggunaannya.

IPW juga menilai upaya penyusupan telah terjadi sejak aksi demonstrasi berlangsung pada siang hari.

Salah satu peristiwa yang disoroti adalah pengendara mobil yang disebut menerobos gerbang belakang Gedung DPR RI dengan menabrak petugas. Saat diamankan, menurut IPW, ditemukan senjata tajam di dalam kendaraan tersebut.

Berdasarkan rangkaian fakta dan informasi yang dihimpun, IPW menilai terdapat indikasi bahwa kerusuhan pada malam 27 Agustus 2026 bukan semata-mata merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum.

Karena itu, IPW meminta Polda Metro Jaya mengusut secara menyeluruh siapa yang berada di balik kerusuhan, perusakan fasilitas umum, serta dugaan upaya membenturkan masyarakat dengan aparat kepolisian.

IPW juga meminta polisi menelusuri asal peredaran Tramadol yang disebut dikonsumsi oleh sebagian peserta aksi.

“Harus didalami juga WA-WA grup kelompok-kelompok perusuh ini, dan juga menyita alat komunikasi mereka. Apakah ada kelompok yang menggerakkan, bahkan mungkin mendukung dengan pengiriman dana melalui aplikasi-aplikasi penerimaan dana selain daripada perbankan,” kata IPW.

Polisi Diminta Razia Peredaran Obat Keras

IPW juga mendesak Polri meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan.

Menurut IPW, peredaran obat keras jenis G seperti Tramadol di sejumlah wilayah Indonesia masih terjadi dan sebagian diduga dijual tanpa izin. IPW meminta kepolisian melakukan razia secara rutin dan menindak tegas pelanggar ketentuan pidana.

IPW menilai pola gangguan keamanan publik yang diduga dirancang dan menunggangi aksi demonstrasi berpotensi kembali terjadi. Karena itu, kepolisian dinilai perlu memastikan aksi penyampaian pendapat di muka umum tetap dapat berlangsung secara aman.

Di sisi lain, masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi juga diminta menjaga soliditas kelompok agar tidak mudah disusupi pihak-pihak yang memiliki agenda untuk membuat kerusuhan.

IPW berpandangan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian penting dalam negara demokrasi dan tidak boleh dibatasi. Kepolisian, menurut IPW, berkewajiban menjaga serta melindungi masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar dapat berlangsung dengan aman.

Desak Usut Kematian Bambang Setiawan

Selain persoalan kerusuhan, IPW juga mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kekerasan yang menewaskan Bambang Setiawan, yang menurut IPW diduga dilakukan oleh kelompok sipil.

IPW meminta keberadaan organisasi masyarakat, termasuk Ormas Grib, di lokasi pada malam kejadian turut ditelusuri dalam proses penyelidikan.

IPW mencatat dugaan benturan antara kelompok sipil dan aparat keamanan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Berdasarkan investigasi IPW, sebanyak 42 anggota polisi dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengalami luka. Sementara dari kelompok masyarakat sipil, satu orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Bambang Setiawan, dan 13 orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk Faturohman.

IPW meminta seluruh rangkaian kekerasan tersebut diusut secara menyeluruh untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penulis : DaBon |Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan