Intimate.co.id|JAKARTA-| Pengunduran diri Hotman Paris Hutapea dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perkembangan baru dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut. Keputusan itu diambil di tengah kondisi kesehatan Hotman yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif.
Menurut Hotman, keputusan untuk tidak lagi mendampingi Febrie telah disampaikan secara langsung sejak dua hari sebelumnya. Ia mengaku harus memprioritaskan pemulihan kesehatan karena aktivitas dan tekanan pekerjaan dikhawatirkan dapat memperburuk kondisinya.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Kalau otak terus dipaksa berpikir dalam kondisi seperti ini, saya khawatir kesehatan saya semakin memburuk,” ujar Hotman kepada wartawan di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengungkapkan, komunikasi dengan Febrie berlangsung baik. Meski sempat diminta tetap mendampingi beberapa hari lagi, ia memilih fokus menjalani pengobatan. Dalam waktu dekat, Hotman dijadwalkan berangkat ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan setelah tim dokter menyarankan agar seluruh aktivitas pekerjaannya dihentikan sementara demi mempercepat proses pemulihan.
Pengunduran diri tersebut terjadi ketika proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih berjalan. Febrie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT ASABRI.
Di sisi lain, Hotman Paris juga tengah menjadi perhatian publik setelah pernyataannya dalam sebuah konferensi pers menuai kontroversi. Pernyataan tersebut berujung pada laporan polisi yang diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sehingga menambah sorotan terhadap pengacara kondang itu di tengah kondisi kesehatannya.|Foto : Istimewa
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id


















