banner 728x250

DJKI Buka Indonesia Patent Awards 2026, Paten Didorong Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co id|JAKARTA – Paten tidak lagi dipandang sekadar sebagai dokumen pelindungan hukum. Pemerintah kini mendorong kekayaan intelektual menjadi aset produktif yang mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkuat daya saing industri, sekaligus membuka peluang bisnis baru.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan pendaftaran Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta nasional yang berhasil mengomersialkan paten sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

banner 325x300

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengubah paradigma bahwa paten bukan hanya instrumen pelindungan, tetapi juga motor penggerak inovasi dan investasi.

“Melalui Indonesia Patent Awards, kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuktikan bahwa paten dapat menjadi motor penggerak inovasi, meningkatkan daya saing industri, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, keberhasilan sebuah invensi tidak semata-mata diukur dari banyaknya paten yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana paten tersebut mampu dikembangkan menjadi produk, teknologi, atau layanan yang memberikan nilai tambah ekonomi. Komersialisasi paten dinilai mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat fondasi pembangunan nasional berbasis inovasi.

Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, menjelaskan bahwa Indonesia Patent Awards 2026 terbuka bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, memiliki paten berstatus granted yang masih berada dalam masa pelindungan, telah diimplementasikan atau dikomersialkan, serta tidak sedang menghadapi sengketa hukum.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ipa.dgip.go.id tanpa dipungut biaya. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen administrasi beserta bukti komersialisasi paten. Setelah proses selesai, sistem akan menerbitkan kode unik sebagai bukti submisi.

Pada penyelenggaraan tahun ini, DJKI menghadirkan dua kategori penghargaan, yakni Best Commercialization Model bagi perusahaan dengan model bisnis komersialisasi paten terbaik serta Best Green and Blue Innovation Patent untuk inovasi berbasis paten yang memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengembangan ekonomi maritim.

Penilaian akan dilakukan secara independen dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tingkat inovasi, kualitas dan legalitas paten, keberhasilan komersialisasi, skalabilitas bisnis, dampak sosial dan ekonomi, kontribusi terhadap program strategis nasional, hingga tata kelola kekayaan intelektual perusahaan.

Pendaftaran Indonesia Patent Awards 2026 dibuka sepanjang 1–31 Agustus 2026. Tahap penjurian pertama dijadwalkan berlangsung pada 14 September hingga 9 Oktober 2026, dilanjutkan penjurian tahap kedua pada 26–29 Oktober 2026. Para pemenang akan diumumkan pada minggu pertama November 2026.

Melalui penghargaan ini, DJKI berharap semakin banyak perusahaan menjadikan paten sebagai strategi bisnis yang mampu melahirkan inovasi bernilai ekonomi, memperkuat industri nasional, sekaligus membangun ekosistem inovasi Indonesia yang semakin berdaya saing.

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan