Intimate.co.id|JAKARTA — Arus informasi yang bergerak begitu cepat di media sosial membuat masyarakat dituntut semakin cermat dalam memilah setiap foto maupun video yang beredar. Di tengah derasnya lalu lintas informasi digital, konten lama yang diunggah kembali tanpa penjelasan waktu kerap memunculkan persepsi yang keliru dan berpotensi memicu kesalahpahaman.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan bahwa fenomena tersebut menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas ruang digital yang sehat. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan penggunaan konten lama tanpa konteks waktu yang jelas dapat menyesatkan publik dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Menurut Fifi, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun membagikan informasi yang diterima melalui media sosial. Pemeriksaan sederhana, seperti memastikan tanggal unggahan, lokasi kejadian, serta sumber informasi, menjadi langkah penting agar tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Kita tidak boleh langsung percaya, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Kemkomdigi menegaskan bahwa kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut juga harus diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan benar, akurat, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dinilai berpotensi memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, hingga mengganggu ketertiban umum. Karena itu, masyarakat diimbau membandingkan informasi yang diterima dengan pemberitaan dari media yang kredibel sebelum memutuskan untuk membagikannya.
Kemkomdigi juga terus memperkuat pemantauan terhadap berbagai isu yang berkembang di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan literasi digital masyarakat.
Selain itu, masyarakat diajak berpartisipasi aktif menjaga ruang digital tetap aman dengan melaporkan konten bermuatan negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.
Bagi Kemkomdigi, ruang digital yang sehat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pengguna internet. Sikap kritis, kehati-hatian, dan kebiasaan memverifikasi informasi menjadi fondasi penting agar ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab.
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id


















