Intimate.co,id | Jakarta — Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2031.
Pengukuhan dilakukan di Aula Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2026), berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 06 Tahun 2026.
Dalam arahannya, Zudan meminta pengurus baru mampu menjalankan amanah secara profesional serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan aparatur sipil negara (ASN).
“KORPRI harus menjadi penggerak kesejahteraan anggota sekaligus peningkatan kompetensi ASN,” ujar Zudan.
Ia menekankan pentingnya peran strategis KORPRI dalam mendukung pembangunan nasional, terutama di tengah kondisi ekonomi dan politik yang dinilai menunjukkan tren positif.
Menurutnya, KORPRI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN agar lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing.
Jurnalis: Kelana Peterson
Kontributor Intimate.co.id


















