Intimate.co.id | MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat terintegrasi. Proyek ini merupakan bagian dari dukungan nyata daerah terhadap program strategis nasional di bidang pemerataan pendidikan.
Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung lokasi pembangunan oleh Wakil Bupati Muba, Kyai H. Abdur Rohman Husen, bersama jajaran anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa (7/7/2026).
Peninjauan dipusatkan di Jalan Plakat Tinggi, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu. Untuk proyek ini, Pemkab Muba telah menyiapkan lahan siap bangun seluas kurang lebih 8,1 hektare.
Baca Juga: [Opsional: Selipkan link berita terkait di sini]
Dalam kunjungan lapangan ini, hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumsel dari berbagai komisi, antara lain Alwis Gani, SE., MM. dan Susi Imelda Beni (Komisi V), Abusari, SH., M.Si. dan Andi Rizki (Komisi II), Drs. Tamrin (Komisi I), serta M. Hasan Haikal (Komisi IV).
Komitmen Pemkab Muba Putus Rantai Kemiskinan
Wakil Bupati Muba, Kyai H. Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa Pemkab Muba melalui Dinas Sosial berkomitmen penuh mengawal realisasi pembangunan Sekolah Rakyat ini. Menurutnya, fasilitas ini dirancang ramah untuk masyarakat miskin dan akan mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
“Pembangunan Sekolah Rakyat adalah investasi besar untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemkab Muba siap mendukung seluruh tahapan agar program ini segera terealisasi,” ujar Wabup.
Kyai Abdur Rohman juga menambahkan bahwa langkah ini adalah strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat.
“Ini langkah strategis memutus rantai kemiskinan melalui pemerataan pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang berkualitas bagi masyarakat,” imbuhnya.
Kondisi Lahan Dinilai Sangat Strategis
Dari hasil evaluasi di lapangan, lahan seluas 8,1 hektare di kawasan Soak Baru dinilai sangat ideal untuk langsung dieksekusi. Beberapa keunggulan lokasi tersebut meliputi:
Legalitas Aman: Lahan sudah mengantongi sertifikat lengkap.
Sesuai Regulasi: Peruntukan lahan telah sejalan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Infrastruktur Siap: Berada di wilayah Kota Sekayu dengan akses jalan yang memadai serta jaringan listrik yang sudah tersedia.
Kondisi Geografis: Kontur tanah relatif datar, sehingga memudahkan proses konstruksi fisik.
Apresiasi pun datang dari pihak legislatif. Perwakilan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang hadir menyatakan dukungannya atas gerak cepat Pemkab Muba dalam menyiapkan pembebasan lahan dan infrastruktur dasar.
“Kami berharap dengan berdirinya Sekolah Rakyat ini, anak-anak di Muba mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan. Ini modal penting mencetak generasi unggul,” pungkasnya.
Jurnalis: Azuzet
Kontributor: Intimate.co.id


















