Intimate.co.id|JAKARTA -| Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk pertama kalinya menggelar Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan siap mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Uji kompetensi yang berlangsung pada 7–9 Juli 2026 di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, diikuti 46 peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Sebanyak 22 peserta mengikuti uji untuk kenaikan jenjang jabatan, sedangkan 24 peserta berasal dari mekanisme perpindahan dari jabatan lain.
Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme sesuai kebutuhan organisasi.
Menurut Dessy, transformasi Kementerian Ekraf membutuhkan aparatur yang mampu berpikir strategis, melahirkan inovasi, dan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Ia mendorong para pejabat fungsional agar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, tetapi juga menghasilkan manfaat, rekomendasi kebijakan, serta inovasi yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Kementerian Pariwisata sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang menekankan pentingnya kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi dalam pengembangan karier ASN.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham, mengapresiasi sinergi antarkementerian tersebut. Ia berharap uji kompetensi menjadi momentum bagi peserta untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik serta mempererat kolaborasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menjelaskan seluruh tahapan telah dipersiapkan secara komprehensif, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, pra-uji kompetensi, hingga pembentukan tim penilai lintas kementerian. Peserta akan menjalani studi kasus, presentasi sesuai jenjang jabatan, serta Competency Based Interview (CBI).
Melalui uji kompetensi perdana ini, Kementerian Ekraf berharap lahir pejabat fungsional Adyatama yang unggul, adaptif, berintegritas, serta mampu menjadi motor penggerak pengembangan kebijakan dan ekosistem ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045.|Foto : Kemenekraf
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id


















