Intimate.co.id|JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 kepada 263 ustaz yang mengajar di Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp6,3 miliar.
Penyaluran tunjangan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para ustaz yang selama ini berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan karakter santri di lingkungan pesantren.
Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, mengatakan pemerintah menyadari bahwa jumlah penerima maupun besaran TPG yang disalurkan saat ini masih terbatas. Meski demikian, pihaknya berkomitmen memperluas cakupan penerima pada tahun mendatang.
“Direktorat Jenderal Pesantren memahami sepenuhnya bahwa TPG bagi ustaz ini masih kecil. Kami terus berupaya agar tahun depan jumlah ustaz penerima TPG ini akan bertambah,” ujar Basnang di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Ia berharap tunjangan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para ustaz sekaligus menjadi motivasi untuk memperkuat kualitas pengajaran dan pengabdian di pesantren.
Menurut Basnang, selama ini para ustaz SPM dan PDF menjalankan tugas pendidikan dengan penuh keikhlasan. Penghasilan atau bisyarah yang mereka terima relatif terbatas, bahkan jauh di bawah upah minimum, karena disesuaikan dengan kemampuan finansial yayasan maupun pesantren.
“Mereka adalah pendidik moral bangsa yang mengabdi demi kemuliaan agama Islam. Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pesantren dan memperbaiki kesejahteraan para ustaznya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal, Mastuki, menjelaskan bahwa pencairan TPG tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski nilainya belum besar, perhatian terhadap kesejahteraan ustaz terus menjadi perhatian pemerintah seiring dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan pesantren.
Mastuki menyebutkan, penyaluran TPG 2026 dilakukan setiap triwulan atau empat kali dalam setahun. Jumlah penerima relatif stabil sepanjang periode pencairan, meskipun terdapat beberapa perubahan akibat penerima memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau mengalami mutasi.
Penetapan 263 penerima tunjangan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Pesantren. Para penerima tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga sejumlah daerah di Sumatera dan Sulawesi.
Lebih jauh, Mastuki menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ustaz di lingkungan SPM dan PDF semakin diperkuat. Kedua satuan pendidikan tersebut memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari madrasah maupun sekolah umum.
Pada pendidikan Muadalah, khususnya Salafiyah, dan PDF, proses pembelajaran memadukan tradisi keilmuan Islam berbasis kitab kuning dengan sistem pendidikan formal.
Sementara itu, Muadalah Muallimin lebih menekankan perpaduan antara kajian keilmuan Islam dan pengetahuan umum.
“Kesamaannya adalah kualitas ustaz menjadi faktor penting untuk memastikan santri memperoleh pendidikan yang bermutu, baik dalam penguasaan ilmu keagamaan maupun mata pelajaran umum,” pungkas Mastuki.[]
Pewarta : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id












