banner 728x250

KUA Bertransformasi, Tak Lagi Sekadar Urus Nikah tapi Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JAKARTA – Kementerian Agama terus memperluas peran Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang dijalankan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan Kementerian Agama sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yakni menghadirkan pelayanan keagamaan yang tidak berhenti pada urusan administratif, melainkan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan KUA dipilih sebagai basis pelaksanaan program karena menjadi institusi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat dan mendampingi keluarga sejak proses pernikahan.

Menurutnya, persoalan ekonomi kerap menjadi salah satu penyebab rapuhnya ketahanan keluarga. Karena itu, pendampingan ekonomi melalui KUA diposisikan sebagai layanan lanjutan setelah pasangan memperoleh buku nikah.

> “Pemberdayaan ekonomi umat ini adalah bagian dari layanan purnajual. Keluarga yang sudah menikah tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka masih memerlukan pendampingan dan penguatan, baik dari sisi keagamaan maupun ekonomi,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (15/7/2026).

Melalui program tersebut, penerima manfaat diprioritaskan bagi keluarga yang telah memiliki buku nikah. KUA kemudian berperan sebagai pusat layanan keluarga sekaligus penghubung berbagai program pemberdayaan berbasis zakat produktif.

Waryono menegaskan, tujuan utama program bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pendayagunaan zakat produktif diarahkan agar para penerima manfaat (mustahik) dapat berkembang menjadi pemberi zakat (muzaki) melalui pendampingan usaha yang konsisten.

Untuk mendukung program itu, Kementerian Agama mengoptimalkan peran penyuluh agama Islam dan majelis taklim. Penyuluh akan mengidentifikasi calon penerima manfaat, mendampingi pengembangan usaha, sekaligus memastikan bantuan zakat disalurkan secara tepat sasaran. Sementara majelis taklim, khususnya kelompok perempuan, didorong menjadi bagian dari penguatan ekonomi keluarga di tingkat komunitas.

Selain memperkuat fungsi KUA, Kementerian Agama juga mengembangkan pemberdayaan ekonomi melalui optimalisasi peran masjid dan pengelolaan wakaf. Masjid diharapkan menjadi pusat aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, sedangkan administrasi wakaf terus diperkuat melalui pencatatan di KUA.

Di sisi lain, Kementerian Agama tengah menyiapkan dashboard berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung penyaluran zakat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Sistem tersebut memungkinkan distribusi bantuan dipantau secara real time, sehingga meminimalkan tumpang tindih penerima manfaat.

Waryono berharap sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ mampu membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan, sehingga semakin banyak mustahik yang mampu mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki.

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontrubutor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan