banner 728x250

Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global, Supratman Ajak Negara Anggota WIPO Perkuat Ekonomi Kreatif

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JENEWA,SWIS-|Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi di bidang ekonomi kreatif melalui penguatan tata kelola hak cipta di tingkat internasional. Dalam Dialog Tingkat Menteri (Ministerial Policy Dialogue) di Jenewa, Swiss, Senin (6/7/2026), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong reformasi sistem tata kelola royalti lintas negara yang lebih transparan, akuntabel, dan saling terhubung.

Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti sejatinya telah dibahas sejak Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada Desember 2025. Inisiatif tersebut mengedepankan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas, sebagai fondasi untuk memperkuat ekosistem hak cipta sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital bagi para pelaku industri kreatif.

banner 325x300

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi baru dari diskursus yang sama. Selain musik, ada keberlanjutan karya jurnalistik serta implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi dan remunerasi,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, Indonesia juga menyambut baik konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Menurutnya, inisiatif tersebut saling melengkapi dengan upaya yang sedang didorong Indonesia di WIPO dalam membangun sistem hak cipta yang lebih adil bagi para kreator.

Supratman menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penting menuju kemandirian nasional.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026. Forum itu akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan tata kelola royalti lintas negara.

Sebelum menghadiri Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Daren menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO. Pembahasan lanjutan mengenai proposal Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.|Sumber DJKI

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan