Intimate.co.id|JAKARTA–| PT TASPEN (Persero) memperkuat transformasi digital layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut diwujudkan lewat integrasi data pernikahan antara Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan aplikasi TASPEN One Hour Online Service (TOOS).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani di Auditorium KH Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, pada 1 Juli 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, serta disaksikan Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses layanan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi peserta TASPEN.
Melalui integrasi tersebut, data status pernikahan peserta dapat diperbarui secara otomatis dan diverifikasi secara real time. Kemudahan ini akan mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi kebutuhan verifikasi dokumen secara manual dalam berbagai layanan TASPEN.
Selain meningkatkan kenyamanan peserta, integrasi SIMKAH dan TOOS juga berfungsi sebagai instrumen mitigasi untuk memastikan penyaluran manfaat pensiun berjalan sesuai ketentuan. Sistem akan membantu mendeteksi perubahan status pernikahan penerima pensiun janda atau duda sehingga dapat mencegah potensi pembayaran manfaat yang tidak sesuai aturan.
TASPEN menilai pemanfaatan layanan berbasis web service ini akan mempercepat proses pemberkasan klaim sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Kolaborasi dengan Kementerian Agama turut mempertegas penerapan prinsip layanan 5T yang diusung TASPEN, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip tersebut menjadi fondasi perusahaan dalam memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat dan tepat sasaran.
Sebagai pengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, TASPEN terus mengembangkan ekosistem layanan digital. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi Andal by Taspen yang hingga kini telah diunduh lebih dari tiga juta kali melalui App Store dan Play Store.
Transformasi digital yang terus dilakukan TASPEN sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.|Sumber : Taspen
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id


















