Intimate.co.id|JAKARTA – Perseteruan hukum antara musisi senior Fariz RM dan penyanyi muda Syahravi semakin memanas. Setelah sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata, kini Syahravi mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Syahravi menilai pernyataan yang disampaikan pihak Fariz RM dalam konferensi pers telah merugikan nama baiknya. Menurut Elza, penyebutan nama lengkap kliennya secara terbuka disertai tuduhan menyanyikan lagu tanpa izin telah berdampak pada citra yang dibangun Syahravi selama lebih dari satu dekade berkarier.
Pihak Syahravi juga mengklaim memiliki bukti bahwa Fariz RM sebelumnya mengetahui proyek tersebut. Bukti yang dimaksud berupa dokumentasi saat Fariz RM menandatangani sampul album dan memberikan apresiasi terhadap aransemen lagu yang dibawakan Syahravi dalam proyek album kompilasi yang diproduseri SN.
Syahravi menegaskan dirinya hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dengan pihak produser. Ia pun menyayangkan persoalan yang menurutnya merupakan sengketa antara Fariz RM dan produser justru menyeret namanya ke ruang publik.
Laporan terhadap Fariz RM telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, pihak Fariz RM melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak khawatir dengan laporan tersebut dan menilai pernyataan yang disampaikan sebelumnya merupakan fakta yang berkaitan dengan perkara dugaan pelanggaran hak cipta yang sedang diproses. Hingga kini, kedua laporan tersebut masih bergulir dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.|Foto : Istimewa.
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id


















