banner 728x250

4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, PP TUNAS Mulai Ubah Wajah Ruang Digital Indonesia

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JAKARTA – Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan dampak nyata. Hingga Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang siber.

Langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa penyelenggara platform digital mulai menjalankan kewajiban mereka sesuai regulasi pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

banner 325x300

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan mayoritas penonaktifan akun dilakukan oleh TikTok yang mencapai sekitar 4,1 juta akun hingga Juni 2026. Sementara itu, YouTube melaporkan telah menonaktifkan sekitar 600 ribu akun pada Mei 2026.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyerahkan dokumen self assessment kepada pemerintah. Laporan tersebut kini sedang dievaluasi untuk memetakan tingkat risiko masing-masing platform terhadap keselamatan anak.

Menurut Meutya, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) agar setiap platform tidak hanya membatasi akses anak, tetapi juga melakukan perubahan sistem dan layanan yang lebih ramah bagi pengguna usia dini.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” katanya.

Hasil evaluasi terhadap seluruh laporan yang telah diterima nantinya akan menjadi dasar penetapan profil risiko masing-masing platform. Pemerintah berencana mengumumkan hasil penilaian tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus dorongan agar penyelenggara layanan digital terus meningkatkan standar perlindungan anak.

“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” ujar Meutya.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, media, hingga komitmen platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertajuk Perisai Tunas. Menurutnya, karya-karya foto yang ditampilkan mampu merekam sekaligus memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya pelindungan anak di era digital.

Ia menilai, foto jurnalistik juga memperlihatkan berbagai perubahan yang mulai terjadi sejak PP TUNAS diberlakukan, seperti meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap keamanan digital anak hingga penerapan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah selama kegiatan belajar mengajar.|Foto Komdigi

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontribusi : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan