Intimate.co.id|Jakarta Timur — Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menegaskan bahwa pembangunan Papua tidak dapat hanya dilihat dari pendekatan infrastruktur dan keamanan. Menurutnya, perlindungan warga sipil harus menjadi fondasi utama dalam membaca dinamika konflik, stigmatisasi, dan agenda pembangunan di Papua.
Hal tersebut disampaikan Noor dalam Diskusi Publik MPSI bertema “Perlindungan Warga Sipil, Stigmatisasi Konflik, dan Tantangan Pembangunan Papua” yang digelar di Graha MPSI, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 12 Juni 2026.
Noor menjelaskan bahwa MPSI memandang Papua sebagai isu multidimensi yang tidak cukup dipahami dari satu sudut pandang. Papua perlu dibaca melalui perspektif sosial, kemanusiaan, adat, pembangunan, keamanan warga sipil, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dalam forum tersebut, Noor memaparkan temuan awal riset MPSI yang dilakukan melalui mix method dengan pendekatan analisa data, meliputi data primer, data sekunder, wawancara mendalam, observasi lapangan, dan pemetaan risiko konflik.
“Berdasarkan temuan MPSI, terdapat lima pola ancaman utama terhadap warga sipil di Papua, yakni intimidasi sosial dan politik, disinformasi serta propaganda, pengungsian akibat konflik, kekerasan fisik, dan gangguan terhadap layanan pendidikan maupun kesehatan”, kata Noor Azhari dalam keterangannya.
Noor menilai bahwa ancaman terhadap warga sipil tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan langsung.
“Ancaman seperti intimidasi juga dapat muncul melalui tekanan sosial, simbol, pelabelan politik, dan narasi yang menciptakan rasa takut di tengah masyarakat”, paparnya.
Ia juga menyoroti bahaya disinformasi di ruang digital. Menurutnya, hoaks dan propaganda dapat memperbesar polarisasi, memperlebar ketidakpercayaan, serta menjadi pemicu ketegangan horizontal maupun vertikal di Papua.
“Kasus pengungsian akibat konflik harus menjadi perhatian serius. Warga yang mengungsi tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, penghidupan, dan ruang sosial”, jelasnya.
Menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, guru, tenaga kesehatan, pekerja sipil, dan masyarakat adat disebut sebagai pihak yang paling terdampak ketika konflik terjadi.
“Karena itu, MPSI mendorong adanya standar operasional yang lebih jelas dalam penanganan pengungsi konflik Papua. Standar tersebut perlu mencakup pendataan, bantuan darurat, pendidikan sementara, layanan kesehatan, pemulihan sosial, mekanisme pelaporan, dan koordinasi lintas lembaga”, tegasnya.
Noor juga menekankan pentingnya memperkuat mekanisme penyelesaian konflik berbasis lokal.
“Peran Tokoh adat, tokoh agama, musyawarah marga, dialog komunitas, jejaring gereja, serta kolaborasi antara mekanisme adat dan pemerintah dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat”, ujarnya.
Menurut Noor, negara perlu hadir bukan hanya sebagai penyelenggara pembangunan, tetapi juga sebagai pelindung warga sipil dan pemulih kepercayaan sosial.
“Papua tidak cukup dibangun dengan proyek dan infrastruktur. Pembangunan Papua harus bertumpu pada perlindungan manusia, penghormatan adat, pemulihan rasa aman, dan hadirnya negara yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan wilayah yang hakiki”, pungkasnya.
Jurnalis : Kelana Peterson
Kontributor Intimate.co.id






