Fadli Zon: Musik Indonesia Harus Berdaulat, KMI 2026 Siap Bahas Royalti hingga AI

Intimate.co.id|JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 Oktober hingga 1 November 2026. Mengusung tema “Bergerak Bersama Mengimplementasikan Ekosistem Musik Indonesia yang Berdaulat”, forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, kolaborasi lintas sektor, dan daya saing industri musik nasional.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, KMI 2026 bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya negara memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945.

“Konferensi Musik Indonesia juga merupakan bagian yang sangat penting untuk membangun serta mengembangkan ekosistem musik Indonesia. Ekosistem musik berpotensi menjadi salah satu pilar utama kekuatan ekonomi kreatif nasional,” ujar Fadli dalam Taklimat Media KMI 2026 di Graha Utama Gedung A, Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.

Menurut Fadli, Indonesia memiliki kekayaan musik tradisi yang luar biasa, sejalan dengan keberagaman budaya dan etnis di Nusantara. Potensi tersebut perlu dikembangkan agar musik Indonesia tidak hanya tumbuh di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus panggung internasional.

Transformasi digital, lanjutnya, membuka peluang lebih luas bagi musisi untuk berkarya, mendistribusikan musik, dan menjangkau pendengar global. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan yang membutuhkan tata kelola serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Kemajuan kebudayaan itu bukan hanya tugas Kementerian Kebudayaan sendiri, tetapi harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak,” katanya.

Bahas Royalti hingga Kecerdasan Buatan

KMI 2026 dirancang sebagai ruang pertemuan bagi musisi, pencipta lagu, produser, komunitas, asosiasi, pelaku industri, serta pemerintah untuk membahas berbagai persoalan strategis yang memengaruhi masa depan musik Indonesia.

Sejumlah agenda utama mencakup tata kelola royalti dan implementasi revisi regulasi hak cipta, etika pemanfaatan kecerdasan buatan atau *artificial intelligence* (AI), penambangan data (*data mining*), serta pengembangan infrastruktur basis data musik.

Forum ini juga akan membahas penyelarasan musik dan film, lisensi kekayaan intelektual, pendidikan musik, infrastruktur tempat pertunjukan dan perizinan acara, hingga potensi ekonomi industri musik.

Perlindungan dan kesejahteraan pekerja musik, dukungan terhadap musik tradisi dan religi, kesetaraan perempuan dalam industri, serta pengembangan jalur ekspor musik Indonesia turut menjadi perhatian.

Rangkaian kegiatan KMI 2026 meliputi konferensi utama, kelas intensif, sesi internasional, bincang publik, sesi dengar karya, lokakarya publik, festival musik, dan panggung karya. Format tersebut diharapkan mempertemukan gagasan dengan langkah nyata untuk membangun ekosistem musik yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Makassar Jadi Simpul Musik Indonesia Timur

Pemilihan Makassar sebagai tuan rumah KMI 2026 memiliki arti strategis. Kota ini dipandang sebagai simpul ekosistem musik Indonesia Timur yang dapat menjangkau komunitas musik dari berbagai wilayah, termasuk Papua, Manado, dan Maluku.

Kehadiran KMI di Makassar diharapkan memperluas ruang partisipasi musisi daerah sekaligus memperkuat keterhubungan antara musik tradisi, perkembangan musik kontemporer, dan industri musik nasional.

Dengan demikian, kekayaan musik daerah tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang menjadi kekuatan ekonomi kreatif.

Dalam taklimat media tersebut, hadir sejumlah tokoh dan pelaku industri, antara lain Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, salah satu pendiri Indonesia World Music Series Aristofani Fahm, Staf Ahli Wali Kota Makassar Andi Fadly Arifuddin, komponis Otto Sidharta, serta musisi Gilang Ramadhan. Perwakilan Danantara, Garuda Indonesia, Pertamina, asosiasi, dan pegiat musik nasional turut hadir.

Mendampingi Fadli, hadir Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo beserta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan.

Menutup taklimat media, Fadli menekankan pentingnya membangun kemandirian industri musik nasional tanpa menutup diri terhadap perkembangan musik dunia.

“Musik Indonesia harus menjadi tuan rumah di negara sendiri, berdaulat dulu di Indonesia. Artinya, kita tidak menjadi pasar dari produk-produk musik lain, namun tetap mengapresiasi seluruh jenis musik yang universal,” pungkasnya.

Melalui KMI 2026, pemerintah mendorong agar kekayaan musik Indonesia ditopang tata kelola yang kuat, perlindungan hak cipta, kesejahteraan pelaku, serta akses pasar yang lebih luas. Kedaulatan musik diharapkan menjadi fondasi bagi industri nasional untuk tumbuh di negeri sendiri sekaligus bersaing di tingkat global.|Foto : Istimewa.

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

Tinggalkan Balasan