Intimate.co.id|JAKARTA — Arahan Presiden Prabowo Subianto agar digitalisasi perlindungan sosial memberi manfaat nyata bagi masyarakat mendapat dukungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Menurut Meutya, transformasi digital tidak boleh berhenti pada pemindahan layanan pemerintah ke sistem daring, tetapi harus membuat pelayanan lebih sederhana, cepat, dan murah.
Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia menyoroti digitalisasi perlindungan sosial sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemerintah yang dapat memangkas proses administrasi secara signifikan.
“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, digitalisasi perlindungan sosial kini telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar dalam sistem tersebut, menuju target 49 juta keluarga pada saat implementasi nasional.
Prabowo mengatakan proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya dapat berlangsung 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Digitalisasi akan terus diperluas untuk mencakup berbagai program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi dalam agenda Pro Kesra Terintegrasi.
Meutya mengatakan arahan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan transformasi digital harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Meutya.
Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut dia, terus memperkuat ekosistem serta infrastruktur digital sebagai fondasi transformasi pelayanan publik. Konektivitas yang semakin luas, infrastruktur digital yang andal, serta ekosistem digital yang aman dan terpercaya diperlukan agar layanan pemerintah berbasis digital dapat diakses secara merata.
“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” ujar Meutya.
Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi.
Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk ke dalam sistem tersebut. Jumlah itu ditargetkan terus bertambah hingga mencapai 49 juta keluarga atau lebih dari separuh keluarga Indonesia ketika implementasi nasional dilakukan.
Sebelum layanan terdigitalisasi, keluarga yang mengakses proses pendaftaran bantuan sosial dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150.000. Biaya tersebut antara lain digunakan untuk perjalanan, pengurusan dokumen, fotokopi, serta menutup waktu kerja yang hilang.
Dengan sistem digital, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa beban biaya tersebut. Data yang telah dimiliki negara juga dapat digunakan kembali untuk pemeriksaan kelayakan sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sama.
Bagi Meutya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa teknologi seharusnya hadir untuk menyederhanakan kehidupan masyarakat, bukan menambah lapisan prosedur baru.
Kementerian Komunikasi dan Digital pun akan terus mendukung perluasan transformasi digital lintas sektor agar pembangunan teknologi tidak berhenti pada pembuatan sistem. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih sistem yang dibangun pemerintah, tetapi seberapa jauh teknologi tersebut membuat pelayanan publik terasa lebih mudah bagi masyarakat.|Sumber Komdigi.
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontributor : Intimate.co.id


















