banner 728x250

IPW Nilai Reformasi Polri Belum Tuntas, Soroti Lemahnya Penguatan Kompolnas dalam UU Polri Baru

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JAKARTA – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke-80 dinilai menjadi saat yang tepat untuk mengevaluasi arah reformasi kepolisian. Indonesia Police Watch (IPW) menilai lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri memang menjadi hadiah bagi institusi kepolisian, namun dinilai belum menjawab kebutuhan reformasi kelembagaan, terutama dalam aspek pengawasan eksternal.

Dalam catatan HUT Polri ke-80, IPW menyoroti proses pembahasan revisi UU Polri yang berlangsung dalam waktu relatif singkat. Menurut IPW, substansi undang-undang tersebut juga dinilai belum mengakomodasi berbagai rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Jimly Asshiddiqie melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya terkait penguatan fungsi pengawasan terhadap institusi kepolisian.

banner 325x300

IPW menegaskan tetap mendukung posisi Polri berada di bawah Presiden. Namun, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan mekanisme check and balance yang kuat melalui penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan pengawasan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran etik maupun tata kelola kepolisian.

Menurut IPW, selama ini pengawasan internal melalui Inspektorat Pengawasan Umum, Pengawasan Penyidikan, hingga Divisi Profesi dan Pengamanan belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan mendasar di tubuh Polri. Organisasi itu bahkan menilai masih terdapat budaya “silent blue code” yang berpotensi memunculkan impunitas sehingga pengaduan masyarakat kerap berhenti dengan alasan kurangnya alat bukti.

Meski demikian, IPW memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai 82,4 persen berdasarkan survei Litbang Kompas. Capaian tersebut dinilai harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembenahan sistem pengawasan agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.

IPW juga mengapresiasi langkah baru yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri dengan membentuk Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR). Kehadiran unit tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi penanganan perkara dan layak diperluas hingga tingkat kepolisian daerah.

Ke depan, IPW menilai reformasi Polri tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi. Pembenahan sumber daya manusia, sistem rekrutmen berbasis merit, pengawasan atasan terhadap bawahan, serta pemberantasan oknum anggota yang menyalahgunakan kewenangan dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar citra Polri yang terus membaik tidak kembali tergerus.|Foto : Istimewa.

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan