Soroti Karhutla dan Kekerasan Pers, Aliansi Cipayung Plus Palembang Desak Polda Sumsel Sikat Aktor Intelektual

oppo_1026

INTIMATE.co.id | PALEMBANG — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan. Dalam aksi tersebut, massa melayangkan tuntutan tegas:

oppo_1026

pidanakan 16 korporasi pembakar hutan dan lahan (karhutla), usut tuntas persekusi aktivis dan jurnalis, serta mendesak pencopotan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel.

Di tengah kepungan kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, massa aksi menggelar audiensi terbuka di halaman Mapolda Sumsel dan diterima langsung oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel.

Mahasiswa menegaskan agar institusi kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Karhutla: Kejahatan Terstruktur dan Pelanggaran

Konstitusi

Koordinator aksi menegaskan bahwa bencana karhutla di Sumatera Selatan bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan kejahatan lingkungan terstruktur yang merampas hak konstitusional warga atas udara bersih dan lingkungan sehat.

Praktik pembakaran lahan secara sengaja tersebut melanggar Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Polda Sumsel memaparkan data penanganan perkara secara terbuka. Kepolisian mencatat puluhan laporan kasus karhutla telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan sejumlah perusahaan perkebunan terindikasi kuat terlibat langsung.

Polda Sumsel membeberkan 16 inisial korporasi yang kini masuk dalam daftar penyidikan intensif, yakni:

PT RAS, PT SUJI, PT LPI, PT CBA

PT BA, PT BMI, PT BHP, PT PSM

PT PN, PT BSS, PT LSI, PT PKS

PT PML, PT PMH, PT CT, dan PT SGN

Pihak kepolisian berjanji tidak akan menutup-nutupi penanganan perkara ini dan meminta dukungan data serta bukti konkret dari mahasiswa untuk mempercepat proses hukum.

Tuntut Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Persekusi

Selain isu ekologis, Aliansi Cipayung Plus menyoroti maraknya aksi intimidasi, kekerasan, dan persekusi terhadap mahasiswa serta jurnalis saat menyuarakan aspirasi publik. Massa mendesak Polda Sumsel segera menangkap seluruh pelaku kekerasan di lapangan beserta aktor intelektual di balik aksi premanisme tersebut.

Secara eksplisit, massa aksi juga menuntut evaluasi total dan desakan mencopot Dirintelkam Polda Sumsel atas dugaan pembiaran dan kegagalan deteksi dini terhadap aksi kekerasan yang menimpa elemen sipil dan insan pers.

“Ruang demokrasi bukan milik ormas, aparat, ataupun penguasa. Kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi,” tegas

perwakilan aliansi merujuk pada UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dan UU No. 40/1999 tentang Pers.

Menanggapi hal itu, Polda Sumsel menyatakan telah menerima penyerahan diri beberapa pelaku lapangan. Kepolisian berkomitmen mengembangkan penyelidikan berbasis scientific crime investigation untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat.

Komitmen Pengawalan Hukum

Aksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut diakhiri dengan komitmen bersama. Polda Sumsel membuka ruang bagi mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen elektronik, rekaman video, maupun petunjuk lain.

Aliansi Cipayung Plus menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini secara konsisten demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Pewarta : Mukhlis

Kontributor : Intimate.co.id

Tinggalkan Balasan