banner 728x250

Peradilan Militer Dinilai Keras demi Disiplin, Pengawasan Tetap Diperlukan

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id | Jakarta – Persepsi publik yang menilai peradilan militer lebih keras dibanding peradilan sipil dinilai perlu dilihat secara utuh. Sejumlah narasumber menegaskan, karakter tegas tersebut merupakan bagian dari sistem pertahanan negara, namun tetap harus diawasi secara transparan.

Hal tersebut menjadi diskursus pada forum diskusi publik bertajuk “Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam?” menyoroti kembali posisi dan peran peradilan militer di tengah perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan prajurit TNI, yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Sejabodetabek di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis, (23/4/2026).

banner 325x300

Mantan Kabais TNI Soleman B. Ponto menjelaskan bahwa peradilan militer berada dalam sistem peradilan nasional di bawah Mahkamah Agung. Menurut dia, karakter militer yang menuntut disiplin tinggi menjadikan penegakan hukum di lingkungan tersebut bersifat tegas.

Ia juga mengingatkan adanya uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi. Jika sejumlah pasal dikabulkan, hal itu dinilai berpotensi menimbulkan risiko impunitas dalam praktik peradilan militer.

“Perubahan pada beberapa pasal bisa berdampak sistemik dan membuka potensi impunitas,” ujarnya.

Sementara, Pengamat politik Selamat Ginting menilai peradilan militer tidak dapat disamakan dengan peradilan umum. Ia menyebut sistem tersebut merupakan bagian integral dari pertahanan dan keamanan negara.

“Militer bekerja dalam situasi ekstrem. Kesalahan kecil bisa berdampak besar terhadap operasi dan keselamatan negara,” kata Selamat.

Ia mencontohkan pelanggaran seperti disersi dan pembangkangan yang dalam konteks militer dapat membuka celah bagi musuh. Karena itu, putusan dalam peradilan militer dinilai memiliki fungsi strategis sebagai peringatan tegas.

Menurut Selamat, perbedaan mendasar dengan peradilan sipil terletak pada orientasi kepentingan. Peradilan sipil lebih menekankan aspek individu, sementara peradilan militer berfokus pada kepentingan kolektif dan stabilitas negara.

Dalam situasi tertentu, seperti masa perang, pelanggaran disebut tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan kerugian besar dalam strategi pertahanan.

Sejumlah contoh historis seperti Chris Soumokil, Kahar Muzakkar, dan S.M. Kartosuwiryo disebut sebagai bentuk ketegasan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan.

Sementara itu, akademisi Universitas Al Azhar, Heri Herdiawanto menegaskan bahwa peradilan militer tetap berjalan dalam kerangka negara hukum. Ia menyebut prinsip persamaan di hadapan hukum, independensi peradilan, serta akses terhadap keadilan tetap dijamin dalam sistem tersebut.

Menurut dia, mekanisme seperti bantuan hukum, proses peradilan yang adil, hingga hak banding menjadi bagian dari jaminan tersebut.

“Pengawasan tetap diperlukan, baik di peradilan militer maupun peradilan umum, untuk mencegah potensi penyimpangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Inisiator Aliansi Mahasiswa Sejabodetabek yang juga Koordinator Wilayah BEM Bogor Raya, Indra Mahfudzi mengingatkan pentingnya sikap objektif dalam menyikapi isu peradilan militer. Ia menilai mahasiswa perlu mengedepankan kajian yang komprehensif dan tidak bersikap reaktif terhadap isu yang berkembang.

“Transparansi dalam penegakan hukum menjadi harapan masyarakat sipil, namun pendekatan harus tetap objektif dan berbasis data,” kata Indra.

Diskusi tersebut dihadiri ratusan mahasiswa se Jabodetabek secara hibrid.

Pewarta: Kelana Peterson

Kontributor: Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan