Resimen Mahasiswa (Menwa) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan permufakatan makar yang dinilai berpotensi mengancam stabilitas, kedaulatan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menwa menegaskan bahwa setiap indikasi tindakan yang mengarah pada pengkhianatan terhadap negara harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berlandaskan hukum. Negara tidak boleh menjadi korban kepentingan segelintir pihak, terlebih jika ancaman terhadap kedaulatan justru diduga muncul dari dalam tubuh bangsa sendiri.
Penulis : Kelana Peterson Kontributor : Intimate.co.id












