banner 728x250

Komisi III DPR RI Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id|JAKARTA – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik di Sumatera.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

banner 325x300

Habiburokhman menegaskan seluruh fraksi di Komisi III memiliki komitmen yang sama untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum dengan berpedoman pada prinsip Presisi. Komisi III juga memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses hukum berlangsung objektif dan sesuai ketentuan.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi tersebut memiliki dampak yang sangat luas. Selain berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, perkara ini juga diduga memicu gangguan pasokan listrik yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat serta membawa kerugian ekonomi,” katanya.

Saat ini, Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan peristiwa blackout di wilayah Sumatera. Penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya guna memastikan penyidikan berjalan menyeluruh.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyampaikan bahwa selain perkara batu bara yang berkaitan dengan PLN, pihaknya juga menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang lainnya, di antaranya perkara PT ASABRI periode 2020–2025 serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson

Kontributor : Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan