Intimate.co.id|JAKARTA – Perkembangan platform digital dan kecerdasan artifisial (AI) membuka babak baru dalam perlindungan karya jurnalistik. Persoalan tersebut akan menjadi salah satu agenda utama ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, yang digelar di Bali pada 9–11 Oktober 2026.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dewan Pers tengah mematangkan forum yang akan mempertemukan perwakilan negara ASEAN dan sejumlah negara sahabat tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, forum ini bukan sekadar ruang bertukar gagasan. Pengalaman Indonesia dan negara peserta diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan perlindungan karya jurnalistik di era digital.
“Forum ini diharapkan dapat membuka peluang bagi negara peserta untuk mengadopsi praktik yang dinilai relevan dengan kebutuhan masing-masing,” ujar Hermansyah di Gedung DJKI, Rabu (23/9/2026).
Delegasi Dewan Pers akan dipimpin Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama delapan anggota Dewan Pers. Delegasi juga akan didampingi sekitar 20 anggota Pokja, tenaga ahli, serta pimpinan redaksi sejumlah media nasional.
Dari luar negeri, forum akan diikuti peserta dari sejumlah negara ASEAN dan negara sahabat, antara lain Timor Leste, Thailand, Malaysia, Vietnam, Singapura melalui SPH Media, Filipina, Kamboja, Laos, serta Glasgow University.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko mengatakan, forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkaya pembahasan RUU Hak Cipta, khususnya mengenai perlindungan karya jurnalistik.
“Melalui forum ini, negara-negara ASEAN akan memberikan pandangan yang dapat memberikan penguatan dengan praktik di beberapa negara,” katanya.
Sejumlah isu krusial akan dibahas, mulai dari status hukum karya jurnalistik, praktik perlindungan hak cipta, relasi karya jurnalistik dengan lembaga pers, hingga pemanfaatan konten jurnalistik oleh platform digital dan teknologi AI.
Perhatian juga diarahkan pada tata kelola data mining serta opsi kebijakan mengenai penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber bagi pengembangan teknologi AI.
Forum ini ditargetkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan. Pada akhir rangkaian kegiatan, peserta akan menyusun deklarasi dan rekomendasi bersama yang diharapkan menjadi salah satu rujukan bagi negara peserta dalam merumuskan regulasi perlindungan karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital maupun AI.
Di tengah derasnya arus teknologi, forum tersebut menjadi momentum untuk membahas satu pertanyaan penting: bagaimana karya jurnalistik tetap terlindungi ketika informasi semakin mudah disalin, diolah, dan dipelajari oleh mesin?
Penulis : DaBon|Editor : Kelana Peterson
Kontribitor : Intimate.co.id


















