Intimate.co.id | Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyelenggarakan Konsultasi Publik atas Rancangan Peraturan Menteri tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029, sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan yang transparan dan partisipatif.
Dalam Siaran Pers 27 Oktober 2025 Penetapan Rancangan Renstra Kemenkomdigi ke dalam bentuk Peraturan Menteri dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga.
Penyusunan Renstra mengacu pada prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada agenda pembangunan transformasi digital nasional. Dokumen ini menjadi penjabaran operasional dari prioritas nasional, dan memberikan panduan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan unit kerja di lingkungan Kemenkomdigi selama lima tahun ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkomdigi mengundang seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam perancangan arah kebijakan ke depan agar semakin mencerminkan kepentingan bersama dalam kerangka transformasi digital nasional. Konsultasi Publik ini diselenggarakan sampai dengan 29 Oktober 2025.
Email: timrenstra@komdigi.go.id
Rancangan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029 https://s.komdigi.go.id/DokumenKonsultasiPublikRenstra
















