banner 728x250

Komitmen Jaga Marwah, Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Pengalihan Penahanan Yaqut

Komitmen-Jaga-Marwah,-Dewas-KPK-Tindaklanjuti-Aduan-Pengalihan-Penahanan-Yaqut-Foto ( Dok Siaran Pers KPK 31.Maret 2026 )
banner 120x600
banner 468x60

Intimate.co.id | |Jakarta, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan publik terkait pengalihan status penahanan tersangka Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Dewas telah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (25/3). Pengaduan tersebut, pada pokoknya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan tersangka YCQ, dari penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.

banner 325x300

Dewas telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk, untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak Senin, (30/3). Lebih lanjut, Dewas menegaskan akan menindaklanjuti aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku.

“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik,” ucap Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Dewas menegaskan komitmen untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dewas akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Dewas turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi serta memberikan masukan secara membangun terhadap KPK. Independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga apabila mekanisme checks and balances antara internal KPK dan publik, berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Ketua Dewan Pengawas KPK

 

Jurnalis: Kelana Peterson Kontributor: Intimate.co.id

banner 325x300

Tinggalkan Balasan